Minggu, 16 Desember 2012

Administrasi Kesejahtraan Sosial


Administrasi adalah keseluruhan proses pelaksanaan keputusan yang telah diambil dan pelaksanaannya dilakukan oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya (P. Siagian).
Administrasi adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengendalikan suatu usaha (pemerintah) agar tujuan tercapai (J. Wayong).
Dari pengertian di atas, kegiatan administrasi tdk hanya terbatas pada kegiatan ketatausahaan, ttp meliputi seluruh rangkaian kegiatan pengendalian usaha kerjasama sekelompok manusia untuk mencapai tujuan bersama.
Administrasi (secara etimologis) berasal dari kata Latin “ad+ministrare = melayani, membantu, memenuhi.
Terbentuk kata benda “administratio” dan kata sifat “administrativus”, masuk ke dlm bhs Inggris “administration”, diterjemahkan dlm bhs Indonesia “administrasi”.Dikenal pula istilah bhs Belanda “adminitratie” mengandung pengertian sempit yaitu kegiatan ketatausahaan.
Administrasi Kesejahteraan Sosial adalah suatu proses penyelengaraan dan pelaksanaan kegiatan usaha kerjasama sekelompok orang untuk mencapai tujuan yang menyangkut bidang kesejahteraan sosial. AKS adalah segenap proses penyelenggaraan dan pelaksanaan kegiatan usaha kerjasama sekelompok orang (instansi, lembaga, yayasan dsb.) dengan menggunakan sumber-sumber atau fasilitas yang ada, untuk memberikan bantuan dan pelayanan kesejahteraan sosial. sehingga dapat meningkatkan taraf kesejahteraan sosial dan dapat dapat melaksanakan fungsi sosialnya serta ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunan.


John C. Kidneigh (1950), adm kesj sosial adalah proses mentransformasikan kebijakan sosial ke dalam pelayanan-pelayanan sosial melalui dua cara :
1) mentranformasikan kebijakan ke dalam pelayanan sosial kongkrit,
2) menggunakan pengalaman dlm merekomendasikan perubahan kebijakan.

Arthur Dunham, administrasi kesejahtraan sosial sebagai proses pemberian dukungan dan fasilitas terhadap kegiatan yang diperlukan dalam pemberian pelayanan secara langsung oleh suatu lembaga sosial. Kegiatan administrasi dimulai dari penentuan fungsi dan kebijakan serta kepemimpinan eksekutif sampai pada pekerjaan-pekerjaan rutin.
Rex A. Skidmore, administrasi kesejahtraan sosial suatu tindakan staff yang menggunakan proses sosial untuk menstranspormasikan kebijakan sosial lembaga ke dalam pemberian pelayanan sosial.
Kodney, administrasi kesejahtraan sosial adalah suatu proses untuk memobilisasi sumber-sumber lembaga, manusia dan materi untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.
Harleigh Trecker, mengintepretasikan administrasi kesejahtraan sosial suatu proses bekerja dengan orang dengan cara mengarahkan dan menghubungkan energi mereka, sehingga mereka mampu menggunakan atau memanfaatkan sumber yang tersedia untuk mencapai tujuan pelayanan dan program pelayanan yang dibutuhkan masyarakat.
Selanjutnya Trecker merumuskan prinsip administrasi kesejahtraan sosial yg ditulis para ahli yaitu:
a.      Adm suatu proses dinamis dan terus menerus.
b.      Proses dilaksanakan ut menyelesaikan atau mencapai tujuan umum.
c.       Sumber manusia dan materi dimanfaatkan sehingga tujuan umum dicapai.
d.      Koord dan kerjasama adalah alat atau cara shg sumber manusia dan materi dapat dimanfaatkan.
e.      Secara implisit dalam berbagai definisi terhadap unsur perencanaan, pengorganisasian, dan kepemimpinan.




Karakteristik administrasi kesehjahtraan sosial
1.      Administrasi yang dilaksanakan di lembaga pelayanan sosial ditujukan membantu memenuhi kebutuhan masyarakat.
2.      Pelayanan yang diberikan lembaga sosial diklasifikasikan tiga kategori, yaitu:
1) perbaikan keberfungsian sosial yg terganggu,
2) penyediaan sumber2 sosial dan individual bagi keberfungsian sosial yg efektif,
3) pencegahan ketidakberfungsian sosial.
3.      Lembaga2 sosial scr khusus berbentuk suatu badan/lembaga yg umumnya mewakili kepentingan masyarakat.
4.      Terdapat ukuran, skup, struktur dan jenis program dari organisasi badan/lembaga sosial.
5.      Adm memiliki tanggung jawab ut mengkaitkan kegiatan internal lembaga dengan masyarakat.
Syarat-syarat Administrasi Kesejahteraan Sosial

Adapun syarat-syarat dari administrasi kesejahtraan sosial sendiri yakni:
1)      Adanya proses penyelenggaraan dan pelaksanaan kegiatan-kegiatan terutama berupaya kegiatan pemberian bantuan dan pelayanan kesejahteraan.
2)      2.Adanya usaha kerjasama sekelompok orang yang bergerak dalam bidang kesejahteraan sosial, baik pemerintah, swasta maupun masyarakat.
3)       Adanya tujuan untuk memberikan bantuan dan pelayanan kesejahteraan sosial kepada perseorangan, keluarga, kelompok organisasi maupun masyarakat yang menyandang masalah kesejahteraan sosial, sehingga dapat meningkatkan taraf kesejahteraan sosial dan dapat melaksanakan fungsi sosialnya serta berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunan.

Fungsi Administrasi Kesejahteraan Sosial
Fungsi Administrasi terbagi atas fungsi penunjang seperti di bawah ini :
Merumuskan kebutuhan, masalah kesejahteraan sosial, tujuan kesejahteraan sosial, seperti :

a. Pedoman arah dalam pelaksanaan kegiatan
b. Pedoman menyusun pola dasar, pola penanganan masalah,organisasi tata kerja.
c. Menetapkan kebijakan
d. Pedoman dan pegangan menetapkan keputusan untuk memecahkan masalah
e. Menyusun rencana, program proyek, termasuk anggaran pendapatan dan belanja
f. Menetapkan standar penilaian hasil pelaksanaan rencana kegiatan.

Sarana manajemen (5M : Badan sosial, 6M : Badan usaha)
1. Manusia
2. Money
3. Machine
4. Metode
5. Market


 
Fungsi Manajemen
1. Planning : perencanaan
2. Organizing : organisasi
3. Actuating : penggerakan
4. Controling : pengawasan

Prinsip-prinsip dasar administrasi
Prinsip adalah aturan dasar/utama atau kebenaran yg berasal dari metoda yg diadopsi untuk digunakan dalam tindakan/perbuatan. Prinsip administrasi pekerjaan sosial adalah pernyataan umum yang digunakan oleh administrator ketika melaksanakan pekerjaannya. Pernyataan tersebut merupakan gagasan terpisah, tetapi saling terkait dan merupakan sebuah falsafah administrasi.




Pentingnya prinsip administrasi
1.      Mengarahkan dalam bertindak dan berperilaku secara profesional.
2.      Mengarahkan dalam membuat pilihan dan keputusan tidak hanya dalam arti tehnis, tetap lebih didasari oleh keyakinan yang kuat tentang pekerjaan sosial, nilai yang mendasarinya dan tujuan yg akan dicapai di masyarakat.
3.      Administrasi pekerjaan sosial diarahkan oleh prinsip bekerja secara terencana dan konsisten.
4.      Ketika dihadapkan pada situasi dimana terjadi pertentangan nilai, administrator membuat keputusan didasarkan apa yang terbaik bagi klien.
5.      Berguna untuk menganalisis masalah, penentuan tujuan, pemilihan metoda, pelimpahan tanggung jawab, dan evaluasi hasil.

Pengetahuan administrator pekerjaan sosial
Pengetahuan administrator pekerjaan sosial yaitu memberikan kepemimpinan terhadap urusan internal lembaga (perumusan kebijakan, pengembangan program, pegawai, evaluasi dan perencanaan jangka panjang dan memberikan kepemimpinan terhadap urusan eksternal lembaga.
Tugas yang dilakukan administrator pekerjaan sosial diantaranya adalah :
*      Menentukan tujuan dan sasaran organisasi
*      Merencanakan dan pengembangkan program
*      Mendapatkan legitimasi, dukungan, dan sumber-sumber sosial
*      Merancang struktur dan proses administrasi.
*      Mengembangkan dan memelihara kemampuan staf
*      Merencanakan alokasi dan kontrol sumber finansial
*      Monitoring dan evaluasi program.


Adapun tindakan-tindakan yang dilakukan dalam administrator pekerjaan sosial yakni :
  1. Menerima (accepting). Seorang administrator pekerjaan sosial menerima staf, klien, personil profesional, dan masy apa adanya. Dia hrs menghargai setiap orang sbg individu yg unik dg kelebihan dan keterbatasan, setiap orang berusaha menjadi yg terbaik.
  2. Memperhatikan (caring). Menebarkan kehangatan dan memberi anggota rasa memiliki. Tunjukkan tdk hanya dg kata2 ttp juga dg tindakan.
  3. Menciptakan (creating). Harus kreatif, gemar menjadi pionir/pembuat kebijakan yg inovatif yg akan memperbaiki pelayanan lembaga dan staf.
  4. Menciptakan demokrasi (democratizing). Menghargai pendapat dan nilai2 staf. Dia menyadari setiap anggota dpt memberikan kontribusinya ut kemajuan lembaga. Dia bukan sorang diktator/otokratis.
  5. Memberikan persetujuan (approving). Memahami bahwa setiap orang (staf/klien) mengharapkan persetujuan/pengakuan. Dia memberi pujian dan pengharagaan kepada anggota/staf klw memang layak scr tertulis atau langsung.
  6. Mempercayai ( trusting). Mempunyai kepercayaan yg implisit kepada stafnya. Dia menghargai pandangan/gagasan dr anggota, walaupun mungkin ada perbedaan antara gagasan dg apa yg mereka lakukan.
  7. Memelihara keseimbangan personal/pribadi. Hidup dlm lingkungan yg baik, mempunyai perhatian thd kesehatan fisik dan mental dan berusaha ut bersikap rilek. Berusaha menyimpan prustrasi dan masalahnya shg tdk dilampiaskan kepada stafnya. Dia suka berkreasi dan melakukan hal yg menyenangkan dn mampu mendapatkan energi yg baru.


2 komentar: