Sabtu, 29 Oktober 2011

ATURAN DAN NEW MEDIA

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah menghantarkan masyarakat dunia pada sebuah perubahan dan membawa dampak yang signifikan terhadap kehidupan mereka. Teknologi informasi dan komunikasi yang pada saat ini memang tidak ada habisnya untuk dibicarakan,seperti halnya Ketergantungan kehidupan manusia modern terhadap teknologi komunikasi dan informasi dari waktu ke waktu kian meningkat. Masyarakat semakin lekat dan nyaris tidak dapat dipisahkan dari aktivitas sosial yang berbasis pada penerapan infrastruktur telekomunikasi.
Trend penggunaan komputer, internet, dan telepon genggam kian menggejala dan menginsepsi kehidupan privat dan publik. Penggunaan hasil teknologi komunikasi dan informasi berbasis new media telah mengubah peradaban komunikasi.
Kehadiran new media memang menghadirkan sejumlah kemudahan dan menjanjikan hal-hal bersifat positif,selain itu penggunaan new media bermanfaat dalam pemuliaan kehidupan manusia, donasi kesejahteraan, solidaritas, antikesewenangan, dan anti kekerasan, terekspos dan terespons secara cepat. Harkat dan martabat manusia kembali terangkat melalui superioritas fungsional new medi, meskipun new media menjanjikan hal positif, berbagai gugatan muncul terhadap kemampuannya dalam peningkatan kehidupan masyarakat. New media dipandang kurang produktif dalam proses demokratisasi karena cenderung elitis dan tidak disertai kemudahan bagi publik untuk mengaksesnya.
Langkah yang sesuai terhadap new media memang perlu dilakukan dengan berbasis pada undang-undang dan sejumlah peraturan. Dalam hal ini, kewaspadaan preventif dikembalikan kepada kedewasaan penyelenggara serta pengguna new media, sementara tindakan hukum harus tegas diterapkan jika terjadi pelanggaran dan bukan berangkat dari praduga atau tekanan kelompok tertentu, Menyadari karakter new media yang berbeda dengan kepasifan publik media konvensional, menjadikan ruang pelanggaran di new media menjadi lebih luas. Objektivitas sebagai dasar pertukaran informasi menjadi bahan yang riskan dan berujung pada pelanggaran hak-hak asasi.
Tak hanya itu saja dengan adanya Teknologi komuniksi dan informasi baru (new media) lambat laun mengambil alih hampir semua kemampuan yang dimiliki oleh media konvensional, bahkan pada titik tertentu new media memberikan lebih dari apa yang bisa diberikan oleh media konvensional. Hal ini menjadikan sebuah fenomena dimana teknologi komputer dan internet yang bersifat interaktif membaur dengan teknologi media komunikasi konvensional yang bersifat masif. Fenomena inilah yang sering disebut sebagai sebuah proses konvergensi, yang dalam konteks ini adalah konvergensi media.
Perkembangan teknologi menghadapkan manusia pada dua persoalan, yaitu aspek positif dan aspek negatif. Antisipasi yang harus dilakukan terhadap aspek negatif ini tidak boleh hanya dipandang ringan dan sederhana saja, sehingga konvergensi media bisa menjadi kegunaan bersama. Konvergensi media ini mau tidak mau akan membawa dampak yang sangat besar bagi banyak kalangan masyarakat, sehingga harus diatur dengan jelas agar tidak menimbulkan permasalahan. Berbicara mengenai aturan, maka dalam ranah politik ini, pemerintah terkait juga sudah harus menyusun regulasi dan undang-undang yang berkenaan dengan adanya konvergensi media ini.
Regulasi ini diharapkan dapat melindungi masyarakat dan bangsa Indonesia dari dampak buruk adanaya konvergensi media dan menghindari adanya pihak-pihak yang saling merugikan terutama khalayak (masyarakat atau publik) yang memang mempunyai potensi paling besar untuk dirugikan oleh konvergensi media ini.
Bila tidak diterapkannya aturan New media,akan berdampak buruk dikarenakan kebebasan didunia maya sangatlah luas,berbagai tindak kejahatan sering sekali terjadi terlebih lagi adanya oknum-oknum yang tidak jelas seperti yang kita ketahui sekarang banyak yang melanggar privasi orang.
Contohnya saja:
Ø  Masalah pencemaran nama baik
Ø  Memberi berita bohong
Ø  Menakuti-nakuti orang ataupun memberi ancaman
Ø  Membajak akun orang
Ø  Memblokir akun orang
Ø  Melakukan tindak kejahatan melalui situs jejaring social
Dampak lain dari kebebasan ini adalah masyarakat yang tidak mampu lagi membedakan mana yang menjadi ruang public dan yang mana menjadi ruang privasi,ekspresi dan pendapat yang bersifat pribadi memungkinkan untuk disebarkan,ruang-ruang ini akan bergeser bukan hanya itu ruang social juga lama kelaman akan bergeser pula dan berpindah,dengan tidak adanya regulasi serta aturan yang disebutkan diatas bukan tidak mungkin hal ini akan terjadi.

0 komentar:

Posting Komentar